Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HadistIslami

Pengertian hadist menurut bahasa dan istilah

Pengertian hadist Secara bahasa dan istilah

Pengertian hadist menurut bahasa dan istilah – sebagai umat beragama yang beriman kepada Rasul-NYA tentu harus selalu taat dan mengikuti segala sesuatu anjurannya. Nabi Muhammad SAW merupakan nabi ter-akhir yang di utus oleh Allah SWT hingga akhir zaman dan tak ada lagi nabi setelahnya. Secara singkat pengertian Rasulullah adalah manusia yang mendapatkan wahyu dari Allah SWT yang wajib di sampaikan pada ummatnya.

Kembali pada topic pembahasan tentang pengertian hadist menurut bahasa dan istilah. Secara garis besar hadist adalah segala sesuatu meliputi baik perkataan, ketetapan maupun perlakuan, serta persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan sebagai landasan dalam syariat islam. Hadist sendiri  terdiri dari beberapa jenis yaitu Hadist Shahih, Hasan dan Dhaif.

Bagi seorang muslim hadist merupakan sumber hukum tertinggi kedua setelah Al-Qur’an. Bisa di ibaratkan sebagai pedoman bagi umat islam dalam menjalani segala aktivitas, seperti yang kamu ketahui dalam islam banyak sekali sunnah semisal adab yang baik ketika makan dan minum dan lain sebagainya.

Sebelum lebih jauh membahas lebih mendalam ada biknya kamu tau pengertian hadist secara lebih mendalam diantaranya arti hadist menurut bahasa dan istilah. Lalu apa perbedaannya ? Yuk kita bahas bersama.

Pengertian Hadist Menurut Bahasa dan Istilah

Menurut Bahasa

Al-hadist, menurut bahasa berartikan sebagai sesuatu yang baru terjadi, arahan ataupun ketetapan yang disampaikan oleh rasulullah secara lisan. Suatu hukum atau penetapan pada hal – hal tertentu yang dibahas oleh rasulullah dan disampaikan kepada para sahabat. Dalam keadaan tersebut bisa disebut hadist.

Menurut Istilah

Menurut istilah syar’iah hadist ialah segala sesuatu yang datang dari rasulullah baik meliputi pengakuan, ucapan dan perbuatan. Sebagai contoh, para sahabat melihat rasulullah sedang melakukan sujud syukur setelah mendapat berita gembira, maka sahabat tersebut menyampaikan pada sahabat yang lain, hal tersebut bisa juga disebut dengan hadist.

Jika disimpulkan hadist menurut para ulama’ adalah sesuatu yang datang dari rasulullah meliputi, ucapan, pengakuan dan kebiasaan – kebiasaan rasulullah.

Sedang dari jenis –jenis hadist yaitu ada 3 bagian. Apa aja?  yuk kita lanjut bahas.

Jenis – jenis Hadist

1. Hadist Fi’liyah

Secara bahasa fi’liyah berasal dari kata fi’il, yang artinya kata yang menandakan pekerjaan atau suatu peristiwa yang terjadi dimasa lalu, sekarang dan yang akan datang. Hadist fi’liyah jika di artikan adalah sesuatu yang datang atau dicontohkan rasulullah yang berasal dari kegiatan serta perbuatan rasulullah seperti contoh.

Istri Rasulullah yaitu Sitti Aisyah seringkali melihat rasulullah mendahulukan sisi kanan dalam setiap keadaan seperti memasang sandal dan menyisir rambut. Maka perkataan Sitti Aisyah tersebut sudah termasuk hadist fi’liyah.

2. Hadist Qouliyah

Adalah sesuatu yang datang dari perkatan rasulullah baik penegasan hukum ataupun yang lainnya. Seperti contoh, rasulullah berkata kepada sahabat untuk senantiasa menjaga kebersihan, contoh lain rasulullah menganjurkan untuk mengeluarkan zakat. Maka ucapan beliau disebut hadist Qouliyah.

3. Hadist Taqririyah

Taqririyah berasal dari kata Taqriri, secara singkat hadis ini adalah menurut persetujuan dari rasulullah. Segala sesuatu baik dari perkataan dan perbuatan sahabat yang secara langsung diketahui oleh rasulullah lalu disetujui dan diluruskan oleh beliau, maka hal tersebut sudah termasuk hadist taqririyah

Digaris bawahi kembali, hadist adalah sumber hukum kedua setelah al-qur’an. Hal tersebut karena hadist memiliki fungsi untuk memperkuat atau penjelas dari Al-Qur’an. Untuk menambah ilmu yuk kita bahas bersama.

Fungsi Hadist Bagi Al-Qur’an

1. Memperjelas Hukum Yang Tidak Ada di Al-Qur’an

Fungsi yang pertama ialah member kepastian hukum yang tidak jelas atau nash, tidak nash adalah segala sesuatu yang tidak jelas atau bisa disebut kurang tegas.

Seperti contoh hadist rasulullah yang menjelaskan tentang zakat fitrah.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat Fithrah di bulan Ramadhan atas setiap orang muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha› kurma atau satu sa’ gandum.” (HR. Muslim)

Menurut beberapa pendapat ulama’ zakat fitrah ditetapkan oleh hadist rasulullah sebagai tambahan dari Al-Qur’an. Namun sebagian ulama lain berbeda pendapat bahwa hadist tersebut penjabaran dari ayat Al-Qur’an yang berbunyi :

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا

Artinya : “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah : 103)

2. Menafsirkan isi Al Quran

Fungsi lain dari hadist ialah sebagai bayan at-tafsir yang artinya memperinci atau menafsirkan ayat Al-Qur’an yang bersifat luas atau belum jelas maksudnya. Contoh peranan hadist sebagai at-tafsir:

أَتَى بِسَا رِقِ فَقَطَعَ يَدَهُ مِنْ مِفْصَلِ الْكَفِّ

“Rasulullah SAW didatangi seseorang yang membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri tersebut dari pergelangan tangan”.

3. Mengganti Yang Sudah Yang Tidak Berlaku

Bayan tabdil seringkali juga disebut Bayan An – nasakhi. Yang artinya mengganti atau menghapuskan ketentuan hukum yang sudah tidak berlaku. Para ulama menakrifkan Bayan An-nasakh berarti ketentuan yang datang dan kemudaian dapat menghapuskan ketentuan yang terdahulu yang sudah tidak berlaku dikarenakan ketentuan terbaru lebih cocok dengan keadaannya.

4. Memperjelas Isi Al-Qur’an

Fungsi bayan At-taqrir adalah untuk memperjelas isi Al-Qur’an seperti contoh hadist tentang anjuran berwudhu :

“Rasulullah SAW bersabda, tidak diterima shalat seseorang yang berhadats sampai ia berwudhu” (HR.Bukhori dan Abu Hurairah) Hadits diatas mentaqrir dari surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

يَااَيُّهَاالَّذِ يْنَ اَمَنُوْااِذَاقُمْتُمْ اِلَى الصّلَوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِ يَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS.Al-Maidah:6)

Bagaimana sahabat sudah paham apa itu pengertian hadist menurut bahasa dan istilah cukup mudah difahami bukan? Baik kita lanjut lagi tentang unsur – unsur hadist.

Unsur – unsur Hadist

Hadis bisa bilang sempurna apabila setidaknya sudah memenuhi 5 unsur dasar yaitu rawi, sanad, mukharrij, shiyaghul ada’ dan matan hadits.

Kelima unsur tersebut memiliki pengertian masing – masing yang mungkin tidak akan kami bahas pada kesempatan kali ini.

Akhir Kata

Apabila disimpulkan secara garis besar, hadist adalah sesuatu yang datang dari rasulullah meliputi dari ucapan, perbuatan dan persetujuannya. Disamping itu hadist terbagi menjadi 3 jenis diantaranya yaitu Hadist Fi’liyah, Hadist Qouliyah dan Hadist Taqririyah.

Ketiga hadist tersebut memili arti yang berbeda seperti yang sudah kita bahas sebelumnya. Bisa anggap sempurna apabila telah memenuhi setidaknya beberapa unsur penting yaitu rawi, sanad, mukharrij, shiyaghul ada’ dan matan yang akan kita bahas pada postingan selanjutnya.

Artikel ini merupakan bagian dari konten yang diproduksi oleh majalah taujih online

semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button