Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Tanya Jawab

4 Hal yang Membatalkan Wudhu

4 Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu adalah salah satu syarat dalam menjalankan ibadah shalat yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu, seperti keluarnya air dari dubur atau kemaluan, hilangnya akal, tidur yang lelap, haid, dan nifas. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah menyentuh kemaluan dan payudara juga termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan wudhu? Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Apa itu Wudhu?

Wudhu adalah tindakan membersihkan diri yang dilakukan oleh seorang muslim sebelum melakukan ibadah shalat. Wudhu juga bisa dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an, memegang mushaf, atau memasuki masjid. Wudhu dilakukan dengan cara mengalirkan air ke seluruh bagian yang diperlukan, seperti wajah, tangan, kepala, dan kaki. Setelah melakukan wudhu, seorang muslim dianggap suci dan dapat melakukan ibadah shalat.

Apa yang Membatalkan Wudhu?

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu, di antaranya adalah:

  1. Keluarnya air dari dubur atau kemaluan Keluarnya air atau urine dari dubur atau kemaluan bisa membatalkan wudhu. Oleh karena itu, setelah mengeluarkan air atau urine, seorang muslim harus melakukan wudhu kembali sebelum melaksanakan ibadah shalat.
  2. Hilangnya akal Hilangnya akal, seperti pingsan atau mabuk, bisa membatalkan wudhu. Seorang muslim harus melakukan wudhu kembali setelah akalnya kembali normal sebelum melaksanakan ibadah shalat.
  3. Tidur yang lelap Tidur yang lelap, di mana seseorang kehilangan kesadaran terhadap lingkungan sekitarnya, juga bisa membatalkan wudhu. Seorang muslim harus melakukan wudhu kembali setelah bangun dari tidur yang lelap sebelum melaksanakan ibadah shalat.
  4. Haid Haid atau menstruasi juga membatalkan wudhu. Selama masa haid, seorang muslim tidak bisa melakukan ibadah shalat, dan harus menunggu haidnya berakhir dan melakukan mandi besar sebelum melaksanakan ibadah shalat kembali.
  5. Nifas Nifas atau masa setelah melahirkan juga membatalkan wudhu. Selama masa nifas, seorang muslim tidak bisa melakukan ibadah shalat, dan harus menunggu nifasnya berakhir dan melakukan mandi besar sebelum melaksanakan ibadah shalat kembali.

Apakah Menyentuh Kemaluan dan Payudara Membatalkan Wudhu?

Tidak, menyentuh kemaluan dan payudara tidak membatalkan wudhu. Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyentuh kemaluan dan payudara, namun beliau tidak pernah melakukan wudhu setelah itu.

Salah satu hadis yang menjelaskan hal ini adalah sebagai berikut:

“Rasulullah SAW pernah berada di rumahku. Aku mempersembahkan minuman untuknya. Tiba-tiba Fathimah datang dan memanggilnya. Rasulullah SAW menyuruhku untuk tidak membuang minuman itu, kemudian beliau minum dari cangkir tersebut. Setelah itu, beliau menyentuh kemaluanku dan aku pun tidak mandi.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Dari hadis di atas, jelas bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Namun, ada baiknya untuk membersihkan diri dengan air setelah menyentuh kemaluan atau payudara untuk menjaga kebersihan dan kesucian.

Kesimpulan

Dalam Islam, wudhu merupakan syarat penting untuk melakukan ibadah shalat. Ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu, seperti keluarnya air dari dubur atau kemaluan, hilangnya akal, tidur yang lelap, haid, dan nifas. Namun, menyentuh kemaluan dan payudara tidak termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan wudhu.

Membersihkan Diri Setelah Menyentuh Kemaluan dan Payudara

Meskipun menyentuh kemaluan dan payudara tidak membatalkan wudhu, namun disarankan untuk membersihkan diri dengan air setelah melakukan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sebelum melakukan ibadah.

Selain itu, ada beberapa hadis yang menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian diri, seperti:

“Agama Islam didasarkan pada bersih dan suci. Maka bersihkanlah tubuh kalian dan janganlah mencemari tubuh kalian.” (HR. Tirmidzi)

“Kesucian adalah separuh dari iman.” (HR. Muslim)

Dari hadis di atas, jelas bahwa menjaga kebersihan dan kesucian diri merupakan bagian dari ajaran Islam. Oleh karena itu, disarankan untuk membersihkan diri dengan air setelah menyentuh kemaluan atau payudara.

Menyentuh kemaluan dan payudara tidak termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan wudhu. Namun, disarankan untuk membersihkan diri dengan air setelah melakukan hal tersebut untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sebelum melakukan ibadah. Jaga kebersihan dan kesucian diri adalah bagian dari ajaran Islam, dan merupakan tindakan yang dianjurkan dalam menjalankan ibadah. Semoga artikel ini dapat memberikan penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca.

5 Pertanyaan Umum

  1. Apa itu wudhu? Wudhu adalah tindakan membersihkan diri yang dilakukan oleh seorang muslim sebelum melakukan ibadah shalat.
  2. Apa saja yang bisa membatalkan wudhu? Ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu, seperti keluarnya air dari dubur atau kemaluan, hilangnya akal, tidur yang lelap, haid, dan nifas.
  3. Apakah menyentuh kemaluan dan payudara bisa membatalkan wudhu? Tidak, menyentuh kemaluan dan payudara tidak membatalkan wudhu.
  4. Apakah disarankan untuk membersihkan diri dengan air setelah menyentuh kemaluan atau payudara? Ya, disarankan untuk membersihkan diri dengan air setelah menyentuh kemaluan atau payudara untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri.
  5. Mengapa menjaga kebersihan dan kesucian diri penting dalam Islam? Menjaga kebersihan dan kesucian diri merupakan bagian dari ajaran Islam dan tindakan yang dianjurkan dalam menjalankan ibadah.

Apakah Menyentuh Kemaluan dan Payudara Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan:

Ustadz, katanya kalau memegang (maaf) kemaluan bisa membatalkan wudhu, biasanya setelah mandi saya berwudhu, kemudian suka pakai lotion termasuk dada (maaf payudara). Apakah hal itu menjadikan wudhu saya batal?  Syukron

 

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan semoga selalu tercurah pada baginda Nabi Muhammad saw, keluarga serta seluruh para sahabatnya.

Masalah memegang kemaluan menjadi perdebatan dikalangan ulama, apakah membatalkan wudhu atau tidak.

Mayoritas ulama mengatakan bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu berdasarkan sabda Nabi bersabda:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأ

“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaknya ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 181, An-Nasai no. 100, At-Tirmidzi no. 82).

Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu, berdasarkan hadits dari sahabat Thalq bin Ali, ia berkata: “Ada seorang laki-laki yang berkata: “Aku menyentuh kemaluanku atau ada seorang laki-laki yang menyentuh kemaluannya ketika shalat. Apakah ia wajib berwudhu?

Rasulullah bersabda:

 

إِنَّمَا هُوَ بَضْعَةٌ مِنْكَ

“Sesungguhnya kemaluan hanyalah bagian dari anggota tubuhmu.”(HR. Abu Daud no. 182 dan 183, At-Tirmidzi no. 85).

Namun kami lebih memilih pendapat imam Malik dan juga pendapat Syaikh Albani yang mengatakan bahwa menyentuh kemaluan bisa membatalkan wudhu jika disertai syahwat. Adapun jika menyentuhnya tanpa syahwat, atau tanpa sengaja maka tidak membatalkan wudhu. Sebagai jalan kompromi atas kedua hadits di atas yang sama-sama shahihnya, sehingga bisa diamalkan semuanya.

Dan perlu diketahui bahwa kemaluan yg dimaksud pada hadits di atas adalah alat kelamin manusia bukan yang lainnya seperti payudara. Maka menyentuh payudara tidaklah membatalkan wudhu.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

Artikel ini di publikasikan di kategori tanya jawab di website  majalah taujih online ini, silahkan mengunjungi kategori tanya jawab ini untuk mendapatkan artikel dengan tema pertanyaan yang diajukan kepada kami oleh pembaca website taujih ini.

Di Update pada 24 Maret 2023

 

Related Articles

Back to top button