Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Islami

4 Hal Yang Membatalkan Wudhu, Cek selengkapnya

4 Hal Yang Membatalkan Wudhu.

Ketika hendak mendirikan sholat seorang muslim wajib sudah dalam keadaan suci dari hadats kecil dan hadats besar, hal ini dikarenakan salah satu syarat sah sholat adalah suci dari hadats kecildan hadats besar.

Cara menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi janabah/ mandi besar. Dan cara menghilangkan hadats kecil adalah dengan berwudhu.

Di artikel kali ini, kami admin  majalah taujih online akan memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu kita.

Tujuan Mengetahui Pembatal-Pembatal Wudhu.

Sebelum kita membahas pembatal-pembatal wudhu, kali ini kita akan membahas kenapa kita harus mengetahui hal-hal yang membatalkan wudhu ini. Hal ini agar kita semakin yakin dan memiliki alasan yang kuat untuk mengetahui pembatal-pembatal wudhu berikut.

  1. Meyakinkan Diri bahwa kita sudah suci dari hadats
  2. Mempelajari ilmu syar’i merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
  3. Seorang muslim diwajibkan memiliki ilmu yang berkaitan dengan ibadah yang akan dikerjakan.
  4. Dengan mempelajari ilmu pembatal-pembatal wudhu ini, maka kita bisa menyebarkan ilmu ini kepada orang lain. Dan ini bisa menjadi amal sholeh bagi kita.

 

Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

Mengenai pembatal-pembatal wudhu ini, Syaikh  Salim bin Sumair al-Hadhrami berkata dalam kitab Safinatun Najah :

نَوَاقِضُ الْوُضُوْءِ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ:

الأَولُ  : الْخَارجُ مِنْ أَحَدِ السَّبِيْلَيْنِ، مِنْ قُبُلٍ أَوْ دُبُرٍ، رِيْحٌ أَوْ غَيْرُهُ، إِلاَّ الْمَنِيَّ.

الثَّانِيْ  : زَوَالُ الْعَقْلِ بِنَوْمٍ أَوْ غَيْرِهِ،إِلاَّ قَاعِدٍ مُمَكِّنٍ مَقْعَدَتَهُ مِنَ الأَرْضِ.

الثَّالِثُ  : الْتِقَاءِ بَشَرَتَيْ رَجُلٍ وَامْرَأَةٍ كَبِيْرَيْنِ أَجْنَبِيَّيْنِ مِنْ غَيْرِ حَائِلٍ.

الرَّابعَ  : مَسُّ قُبُلِ الآدَمِيِّ، أَوْ حَلْقَةِ دُبُرِهِ بِبَطْنِ الرَّاحَةِ، أِوْ بُطُوْنِ الأَصَابعِ.

Pembatal wudhu ada 4, yaitu :

  1.  Apapun yang keluar dari salah satu dari dua jalan yaitu qubul (jalan depan/kemaluan) atau dubur (jalan belakang/ anus), baik kentut atau lainnya kecuali mani.
  2. Hilangnya akal dengan tidur atau lainnya kecuali tidurnya orang yang duduk sambil mengokohkan duduknya di tanah (lantai).
  3. Bersentuhannya kulit lelaki dengan kulit perempuan dewasa bukan mahram tanpa pembatas.
  4. Menyentuh qubul anak Adam (manusia) atau lingkaran duburnya dengan telapak tangan bagian dalam atau jari-jarinya bagian dalam.

 

Penjelasan 4 Pembatal Wudhu Menurut Madzab Imam Syafi’i.

Berikut ini adalah penjelasan pembatal-pembatal wudhu yang wajib kita ketahui jika kita belajar madzhab Imam Syafi’i. Atau bahkan jika kita menganut madzhab Imam Syafi’i ini, maka kita sudah pasti harus memahami pembatal-pembatl wudhu berikut ini.

  1. Semua yang keluar dari dua jalan keluarnya kotoran dari tubuh manusia, yakni anus dan kemaluan.

Yang dimaksud dengan dua jalan di sini ini adalah qubul dan dubur. Dan semua yang keluar darinya dapat membatalkan wudhu, seperti kentut, berak, kencing dan lainnya, kecuali mani, karena mani merupakan penyebab hadats besar.

 

  1. Hilangnya akal dengan berbagai sebab, seperti gila, pingsan dan tidur.

Adapun jika tidur sambil mengokohkan duduknya di lantai maka itu tidak membatalkan wudhu.

 

  1. Bersentuhnya kulit laki-laki dengan kulit perempuan dewasa yang bukan mahrom tanpa pembatas.

Ketika seseorang sudah  berwudhu maka dia tidak boleh menyentuh wanita yang bukan mahromnya, karena hal ini dapat membatalkan wudhu yang telah dikerjakannya.

  1. Menyentuh qubul anak Adam atau lingkaran duburnya dengan telapak tangan bagian dalam atau jari-jarinya yang bagian dalam.

Maka jika seseorang memegang kemaluan dan lingkaran duburnya dengan telapak tangannya, hal ini akan membatalkan wudhu yang telah dilakukannya.

 

 

Penutup

Semoga dengan adanya artikel ini menambah pengetahuan islam kita mengenai apa saja pembatal-pembatal wudhu menurut madzhab Imam Syafi’i.

Dan dengan mengetahui pembatal-pembatal wudhu ini semoga kita bisa menjadi seorang pribadi muslim yang berkualitas pengetahuan keislamannya. Aamiin…

Demikian artikel mengenai pembatal-pembatal wudhu kali ini, semoga artikel kali ini bermanfaat dan memberikan banyak ilmu kepada kita semua. Aamiin…

 

Artikel ini dipublish oleh Majalah Taujih Online

 

Related Articles

Back to top button